Sabtu, 17 Desember 2011

Ubi Cilembu


Ubi Cilembu merupakan sebuah komoditi pertanian yang unik berasal dari sebuah desa bernama cilembu terletak dibawah kaki gunung Kareumbi, masuk kedalam wilayah kecamatan Pamulihan wilayah Sumedang Barat, keunikan dari tanaman ubi cilembu ini adalah, pola tanam yang dilakukan para petani ubi dari desa cilembu ini dilakukan tidak seperti penanaman ubi pada umumnya, keunikan yang lain dari ubi madu cilembu ini adalah bila ditanam didaerah lain, maka bentuk serta rasa dari ubi yang dipanen tidak akan sama dengan bila ditanam didaerah/ditanah desa cilembu itu sendiri. Penelitian sudah banyak dilakukan dari berbagai universitas baik IPB Bogor, Unpad Bandung, maupun dari dinas instansi pemerintah lainnya mengapa ubi "madu" Cilembu tidak dapat dilakukan penanaman didaerah lain.
Dari keunikan/keistimewaan yang dimiliki ubi madu cilembu inilah yang membuat nilai ekonomisnya sangat tinggi, akan tetapi sangat disayangkan bahwa sampai saat ini masyarakat dan pemerintahan desa cilembu belum dapat membuat lisensi untuk ubi "madu" Cilembu agar memiliki hak paten seperti komoditi unggulan lainnya. kekhawatiran yang terjadi saat ini jepang sedang berusaha keras membudidayakan ubi cilembu ini dinegaranya, apabila tidak saat ini sama-sama kita upayakan, kemudian hari ubi "madu"cilembu akan diklaim milik jepang.
Kewajiban kita semua sebagai anak bangsa untuk berupaya terus menerus agar ubi "madu"cilembu ini mendapatkan lisensi agar komoditas ini menjadi salah satu kekayaan alam milik bangsa indonesia selamanya.
Ubi Cilembu memiliki potensi ekspor ke berbagai negara. Jepang misalnya, membutuhkan lebih dari 5.000 ton ubi cilembu per bulan.
Potensi lain yakni ke Malaysia, Singapura, dan Hongkong. Namun kendalanya yakni, seleksi yang amat ketat.
"Kalau pada ubi matang ditemukan debu, rambut, atau ukurannya tak seragam saja, jangan harap diterima,"  Apalagi jika terkena jamur dan hama, baru terlihat rusak dari luar karena gangguan tersebut saja ubi sudah ditolak. Bila ekspor ubi diterima, harganya bisa jauh lebih tinggi daripada dijual secara lokal.
Harga ubi mentah di dalam negeri sekitar Rp 6.000 per kilogram (kg). Di supermarket-supermarket di Jepang harganya mencapai Rp 75.000 per kg.
Petani ubi cilembu menuturkan, kemasan ubi harus dibuat menarik. Buat pedagang yang penting penampilan. "Sebab, sekarang ini yang terjadi adalah dunia yang mengutamakan kemasan," ujarnya.
Solusi berbagai gangguan pada ubi cilembu tengah diupayakan melalui penelitian yang dilakukan Universitas Padjadjaran (Unpad). Penelitian diharapkan menghasilkan ubi dengan masa budidaya lebih singkat, bentuk yang menarik, dan produktivitas tinggi.
"Pedagang juga perlu menjual ubi dengan jujur. Katakan jenis ubi yang dijualnya. Jangan mengatakan cilembu jika tak menjual ubi itu,"

Kamis, 03 November 2011

ILMU PENGETAHUAN,TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR


ILMU PENGETAHUAN,TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN NASIONAL MASYARAKAT PEDESAAN (PERTANIAN)


Agenda kebijakan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan perekonomian nasinonal sebenarnya sudah dilakukan, hanya masih terkesan tempelan dan setengah hati.  Karena prosesnya banyak terfokus di tingkat mikro (desa dan sekitarnya), namun ketika berhadapan dalam tataran makro menjadi mentah dan sulit untuk mengakses kebijakan yang ada.
                Pertama, aspek sumberdaya manusia.  Keterbatasan sarana komunikasi dan informasi, menimbulkan terjadinya jebakan  bagi masyarakat desa karena pemahaman mereka hanya  di lingkungan sekitar. Pola pikir seperti itu sulit sekali menerima perubahan dan apabila perubahan dipaksakan akan menimbulkan kontra produktif. Lebih-lebih pada program yang sangat sensitif dengan budaya lokal setempat, inovasi baru yang tidak sesuai menimbulkan daya tolak, contoh pada program yang "sensitive gender".  
 Pelatihan di tingkat masyarakat ditekankan pada aspek pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang merupakan proses yang aksi  refleksi untuk pembelajaran bersama. Sumberdaya manusia kreatif dan terampil akan lebih mandiri untuk membuka peluang usaha serta tidak tergantung pada pihak lain. Bagi masyarakat pedesaan yang mayoritas petani dan buruh tani, usaha pertanian tidak terlalu menjanjikan karena ketidakseimbangan antara ratio output dan input produksi. Akhirnya kegiatan "off farm" lebih banyak dilakukan. Kadangkala masyarakat desa tidak siap dengan pilihan ini karena implikasinya sangat tergantung  dengan input dan kualitas produksi serta pemasaran.  Akhirnya banyak pihak yang  harus mengambil peran baik masyarakat, pemerintah, swasta maupun LSM. Kedua, aspek kelembagaan masyarakat. Kelembagaan masyarakat berkaitan dengan wadah yang digunakan untuk proses pemberdayaan masyarakat.
Mengenai pendekatan pemberdayaan masyarakat sebenarnya sudah lama didengungkan sejak dikenalnya perencanaan  bottom up yang menekankan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya. Hanya konsepsi ini masih berbeda-beda sesuai dengan kepentingan para pelaku pembangunan. Prinsip pemberdayaan masyarakat adalah menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam seluruh rangkaian pembangunan.   Pemberdayaan adalah sebagai proses. Keberhasilan proses ini bukan hanya karena faham terhadap pengetahuan dan  ketrampilan menyangkut pemberdayaan dan pembangunan, akan tetapi seluruh  stakeholders (seluruh unsur terkait dalam program)
Ketiga, aspek teknologi dan modal. Kebutuhan masyarakat desa akan teknologi yang sesuai dan modal untuk melakukan usaha sudah disampaikan pada berbagai pihak. Respon positif sudah ada baik dari pemerintah, lembaga keuangan, lembaga donor, swasta, maupun LSM. Kondisi kritisnya adalah bagaimana fasilitas tersebut dapat berkelanjutan di tingkat kelompok sasaran.  Akhirnya pemberian fasilitas tersebut outputnya tidak hanya telah  tersalurkannya bantuan di tingkat kelompok sasaran, melainkan sampai pada tingkat manfaatnya bagi kelompok sasaran. Sekali lagi, membutuhkan sentuhan pemberdayaan masyarakat yaitu berkaitan dengan siapa yang mengelola, bagaimana proses pengelolaannya, mekanisme, sampai pada perhitungan tingkat pengembalian investasi. 
Teknologi tepat guna yang diberikan kepada masyarakat desa dilengkapi dengan proses sosialisasi, penggunaan yang tepat,  perawatan apabila rusak agar tidak hilang begitu saja ketika proyek berakhir. Monitoring dan evaluasi juga tetap dilakukan untuk melihat perkembangan baik dari sisi output, manfaat dan dampaknya. Trade off dengan masuknya teknologi baru adalah munculnya pengangguran di pihak lain karena pengalihan proses dari orang ke mekanis.  Penyiapan lapangan pekerjaan baru akhirnya ikut menjadi paket mengatasi pengangguran yang muncul.  Salah satu kesulitan pelaku usaha di pedesaan adalah keterbatasan modal usaha. 
Beberapa penyebab masyarakat pedesaan (petani)  tidak memiliki ilmu pengetahuan lebih dan teknologi yang menyebabkan masyarakat tetap dibawah garis kemiskinan adalah :

(1) ketidaktepatan bantuan pemerintah antara kebutuhan masyarakat dan bantuan yang diberikan
(2) tidak adanya ketrampilan yang mendukung yang dimiliki masyarakat desa(petani)
(3) tidak ada kegiatan monitoring yang terencana dari pemerintah
 (4) tidak ada kelembagaan di tingkat masyarakat

Belajar dari berbagai kegagalan tersebut, generasi selanjutnya  proyek-proyek mulai dilengkapi dengan aspek lain seperti pelatihan untuk ketrampilan, pembentukan kelembagaan di tingkat masyarakat, keberadaan petugas lapang,  melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

SUMBER


Nama  : Tuti Liawati
Kelas : 5 KA26
NPM   :17110405



PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR


PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT



Dahulu, masyarakat Ternate terbagi dalam Strata Sosial yang masih bersifat tradisional dan cenderung ke arah monarkis. Meskipun penggolongan masyarakat tidak setajam serperti adanya kasta-kasta dalam struktur Sosial-Feodal, namun terdapat penggolongan yang bertolak atas dasar keturunan. Dengan demikian pembagian masyarakat tradisional di Ternate tidak bersifat fungsional. Adapun stratifikasi sosial masyarakat adat di Ternate terbagi atas :

1. Golongan JOU.

Yaitu Golongan Istana, yang terdiri dari Sultan dan keluarganya, sampai tiga turunan satu garis lurus langsung. Sebutan terhadap kedua golongan ini, misalnya ; Jou Kolano (Yang Mulia Sultan) dengan nama kebesaran ; Paduka Sri Sultan Said ul-Biladi Siraj ul-Mulki Amir ud-dini Maulana as-Sultan (……nama sultan……). Sedangkan sebutan untuk permaisuri Sultan : Jo-Boki, (singkatan dari kata Jou ma-Boki), Sebutan untuk anak putra Sultan : Kaicili Putra, dan Boki Putri (Putri Sultan).

2. Golongan DANO.

Yaitu Golongan Keluarga Cucu Sultan dan anak-anak yang dilahirkan dari putri sultan dengan orang dari luar lingkungan istana/masyarakat biasa, juga termasuk keturunan dari kakak maupun adik kandung sang Sultan.
Penutup kepala pejabat kesultanan (Kapita/Fanyira)

3. Golongan BALA.

Golongan ini sering disebut dengan (Bala Kusu se-Kano-Kano), yaitu mereka yang berada di luar kedua golongan di atas, (rakyat biasa).  Untuk membedakan antara ketiga golongan tersebut, secara nyata dalam keseharian masyarakat adat di Ternate bisa dilihat dari penutup kepala yang digunakan pada pelaksanaan acara-acara adat baik seremonial maupun ritual.
Dengan adanya Golongan Jou dan Dano, bukanlah berarti bahwa jabatan-jabatan tinggi dalam Struktur Dewan Adat baik dalam bidang urusan duniawi/sosial (Bobato Dunia) maupun urusan keagamaan (Bobato Akhirat) tertutup bagi golongan rakyat. Sebagai contoh; kepala adat dan rumah-tangga istana biasanya dijabat oleh golongan rakyat.
Disamping pembagian struktur kehidupan sosial tersebut di atas, masih ada lagi pembagian kelompok kekerabatan besar yang membagi seluruh masyarakat Ternate atas 41 kelompok kekerabatan berdasarkan wilayah, yaitu :

  •        SOA SIO, Yaitu komunitas atau kelompok kekerabatan besar yang terbagi lagi dalam beberapa Soa/Marga. Soa Sio terdiri dari 9 kelompok Soa/Marga yang berada di di wilayah pusat Kesultanan).
  •       SANGAJI, Yaitu komunitas atau kelompok kekerabatan pada beberapa distrik di negeri seberang/di luar pulau Ternate.
  •       HEKU, Yaitu komunitas atau kelompok kekerabatan masyarakat Ternate yang wilayahnya mulai dari Ake Santosa (sekarang Kelurahan Salero) ke arah utara hingga ke pulau Hiri termasuk Halmahera muka).
  •        CIM, Yaitu kelompok kekerabatan atau komunitas masyarakat Ternate yang wilayahnya dari Ake Santosa ke salatan hingga mencapai batas desa Kalumata.



Seiring dengan perkembangan jaman hingga saat ini, eksistensi dari penggolongan stratifikasi sosial dalam masyarakat Ternate dari waktu ke waktu kian memudar. Fenomena ini terjadi karena tuntutan jaman yang mau tidak mau menggiring pandangan masyarakat Ternate modern ke arah persamaan hak dan derajat. Seperti halnya daerah lain di Nusantara yang nota bene bekas suatu kerajaan/kesultanan, masyarakat Ternate modern juga berpandangan bahwa status sosial seseorang bukan lagi ditentukan oleh faktor Genealogis, malainkan dari aspek SDM-nya.
Namun demikian, Stratifikasi Sosial Tradisional Ternate masih tetap eksis di kalangan tertentu (khususnya masyarakat adat) yang hingga saat ini masih tetap setia dengan kebesaran dan kejayaan kesultanan Ternate pada masa lampau.
Pembagian kelompok kekerabatan murni yang terdiri dari 41 kelompok kekerabatan, hingga saat ini masih dipertahankan oleh sebagian kalangan dan dalam bentuk kesatuan masyarakat (eksistensi nama sebuah Desa maupun nama Klan/Marga). Saat ini masih banyak yang menggunakannya embel-embel nama marga di belakang nama orang.
Indonesia memang sangat kaya dengan tradisi, adat dan budaya yang didalamnya masih terdapat nilai positifnya. Kearifan lokal yang diwariskan oleh pendahulu negeri ini bisa dipetik untuk mengambil kebijakan yang lebih bijaksana untuk masa yang akan datang.

SUMBER


Nama  : Tuti Liawati
Kelas : 5 KA26
NPM   :17110405


AGAMA DAN MASYARAKAT

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR


AGAMA DAN MASYARAKAT


PENGARUH AGAMA BUDDHA TERHADAP SENDI-SENDI KEHIDUPAN MASYARAKAT SRI LANKA

Tentu Sri Lanka adalah negara yang tidak asing di telinga kita, orang Indonesia. Nama Sri Lanka sendiri digunakan sejak tahun 1972. Sebelumnya negara ini lebih terkenal dengan sebutan Ceylon.         Di dalam buku-buku kuno, negara ini dikenal sebagai Tambapani, Sīhaadīpa, Svarnadīpa yang hingga saat ini masih menjadi kontroversi di antara para sarjana Buddhist, juga dianggap sebagai sebutan untuk Sri Lanka. Secara official, negara ini disebut Sri Lankā Prajathanthrika Samajavadi Janarajaya. Sri Lanka terletak di sebuah pulau kecil yang luasnya 65,610 km2 atau kurang lebih dua kali Provinsi Jawa Tengah. Sensus tahun 1999 menunjukkan bahwa negeri ini dihuni oleh 18.552.000 jiwa.
Program keluarga berencana yang telah dilaksanakan secara traditional sejak  ribuan tahun yang lalu membuat Sri  Lanka memiliki rata-rata pertumbuhan penduduk cukup rendah—1.3% per tahun.   Di mata dunia, Sri Lanka terkenal sebagai negara yang paling ortodoks  dalam mempertahankan tradisi agama Buddha. Oleh karenanya, sejak  awal   hingga  sekarang , agama  Buddha mazhab Thera  vada  tetap mendominasi negara ini dan tetap mempertahankan Bahasa Pāli sebagai bahasa agama Buddha.

Sejarah Singkat Agama Buddha
Secara tradisi, masyarakat Sri Lanka percaya bahwa agama Buddha telah ada di Sri Lanka sejak zaman Sang Buddha bahkan seawal 2 bulan sejak Sang Buddha mencapai pencerahan. Tapussa dan Bhalluka adalah dua pedagang yang pertama kali bertemu dengan Sang Buddha pada minggu ke  tujuh  setelah  Sang Buddha mencapai pencerahan . Mereka mendapatkan relik rambut dari Sang Buddha. Setelah mereka pulang ke negerinya, mereka membangun stupa untuk menyimpan relik tersebut. Masyarakat Sri Lanka percaya bahwa Tapussa dan Bhalluka berasal dari Sri Lanka. Di kalangan masyarakat luas, juga ada kepercayaan bahwa Sang Buddha pernah mengunjungi Sri Lanka. Dipercaya Sang Buddha mengunjungi Sri Lanka sebanyak 3 kali. Selama dalam kunjungan itu, Sang Buddha sempat mengunjungi 16 tempat yang berbeda. Di antara tempat-tempat yang pernah Beliau kunjungi adalah Kelaniya Rajamaha Vihara, Siripada, Mahiyangana, dan sebagainya.
Tentu cukup sulit untuk membuktikan kebenaran kepercayaan tersebut. Akan tetapi, kita pun patut mempertimbangkannya karena sumber yang ada di Tibet dan China juga mendukung kepercayaan tersebut. Dulva, nama Vinaya dalam  tradisi Tibet , menyebutkan bahwa beberapa pedagang tanpa sengaja berlabuh di Sri Lanka karena dihempaskan oleh badai. Di Sri Lanka mereka bertemu dengan Putri Ratnavali. Dari para pedagang tersebut, sang putri mendapatkan banyak cerita tentang kehidupan spiritual Sang Buddha. Akhirnya ia mengirim utusan kepada Sang Buddha untuk meminta obat kekekalan. Sang Buddha minta utusan tersebut mengambil sebuah kain dan membentangkannya di antara Sang Buddha dan lampu. Utusan tersebut mewarnai bayangan Sang Buddha dengan berbagai warna. Cerita dari China mengatakan bahwa ketika Sang Buddha mengunjungi Sri Lanka, masyarakat    Sri Lanka, khususnya Ratnapura, sangat miskin dan pada umumnya menjadi pencuri. Karena kasih sayang dan untuk mengembalikan mereka ke jalan yang benar, Sang Buddha memercikkan embun manis  (sweet dew). Embun tersebut mengkristal menjadi batubaru permata. Karenanya, Ratnapura menjadi tambang batu permata yang cukup terkenal di dunia. Batu-batu permata seperti merah delima (ruby), ratna cempaka (topaz), batu akik (garnet), mata kucing (cat eye), batu nilam (sapphire) dan lainya dapat ditemukan di daerah ini.
Secara historis dan bukti-bukti arkeologis menunjukkan bahwa agama Buddha berkembang di Sri Lanka sejak abad ketiga Sebelum Masehi. Hal ini ditandai dengan pengiriman misionaris ke Sri Lanka yang dipimpin oleh Y.M. Mahinda dan belakangan oleh adiknya Y.M. Sanghamittā Theri. Sejak saat itu hingga sekarang, boleh dikatakan bahwa agama Buddha tidak pernah putus di        Sri Lanka. Namun karena berbagai alasan, pasang surut dan ketidakstabilan dalam agama Buddha tetap tidak dapat dihindari. Karena agama Buddha telah mengakar kuat di Sri Lanka, hampir semua aspek-aspek kehidupan masyarakat Sri Lanka dihubungkan dengan a gama Buddha. Sejauh manakah pengaruh  a gama Buddha  terhadap
kehidupan masyarakat Sri Lanka dan agama Buddha .  

masyarakat Sri Lanka dan agama Buddha   


Kedermawanan
Kedermawanan adalah salah satu ajaran yang paling mendasar dalama gama Buddha. Sebagai buktinya,  setiap  ajaran-ajaran  yang penting diawali dengan kedermawanan. Jiwa kedermawanan ini telah mengakar kuat dalam berbagai lini kehidupan masyarakat. Banyak fakta yang dapat kita gunakan untuk membuktikan hal ini. Pada setiap perayaan Waisak, masyarakat membuat torana atau lampion untuk dijadikan objek pertunjukan selama masa Waisak. Pada malam hari, masyarakat berduyun-duyun untuk menyaksikan torana dan lampion ini. Untuk mengantisipasi umat yang lapar dan haus, banyak umat-umat yang dermawan menyediakan makanan dan minuman secara gratis bagi para pengunjung. Kemudian kalau kita mendaki Sripada, di kaki gunung kita  akan menemukan orang-orang yang dermawan memberikan obat-obatan dan minuman serta makanan secara gratis. Tidak hanya materi yang kita dapatkan yang bisa kita danakan untuk kesejahteraan orang lain. Badan jasmani yang kita miliki juga bisa didanakan. Dilandasi oleh semangat upaparamita, umat-umat Sri Lanka mendanakan bagian-bagian fisik yang masih dapat dimanfaatkan seperti ginjal, jantung, mata atau bahkan seluruh tubuhnya ketika mereka  meninggal agar dapat dimanfaatkan oleh orang lain. Oleh karena perbuatan luhur tersebut, Sri Lanka menjadi bank mata terbesar di dunia.

Kesederhanaan
Sang Buddha mengajarkan umatnya untuk hidup sederhana—namun tidak berarti tidak harus bekerja keras atau bermalas-malasan. Ajaran ini telah memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap kehidupan masyarakat Sri Lanka. Mereka tetap hidup dalam kesederhanaan meskipun mereka memiliki materi yang boleh dibilang lebih dari cukup.  Kesederhanaan juga dimanifestasikan dalam makanan. Dalam makanan Sri Lanka, menunya tidak terlalu banyak karena mereka menyadari  fungsi makanan yaitu untuk mempertahankan kelangsungan hidup.
Banyak pula makanan yang tidak lagi kita makan, masih tetap dimakan oleh orang Sri Lanka. Ambil contohnya singkong rebus. Justru, singkong rebus biasanya dipersembahkan oleh keluarga mapan. Banyak sayuran dan umbi-umbian yang telah kita lupakan masih tetap dikonsumsi oleh masyarakat Sri Lanka.  pakaian tradisional, obat-obatan tradisional dan sebagainya. Wanita tetap menggunakan pakaian tradisional dipandu dengan sari. Mereka masih senang memelihara rambut mereka tumbuh panjang dan mengepang rambut adalah hal yang biasa. Di Indonesia, pemandangan seperti itu sudah sangat sulit ditemukan karena pada umumnya wanita merasa malu melakukan hal itu. Alasannya kuatir rambutnya dianggap seperti buntut kuda.      

Semangat Belajar
Karena pengaruh agama Buddha, Sri Lanka telah memulai kegiatan literaturnya sejak abad kesatu Sebelum Masehi. Hal ini ditandai dengan ditulisnya Tipitaka ke dalam daun lontar. Semenjak saat itu, kegiatan akademik seperti belajar dan menulis terus mewarnai kehidupan masyarakat Sri Lanka. Sebagai imbasnya, kita pun bisa menemukan karya-karya sastra hasil kreasi masyarakat Sri Lanka seperti Dipavasa, Mahāvasa, Rasavahini, Balavatara dan masih banyak yang lainya. Di abad modern ini, Sri Lanka dikenal sebagai negara yang paling produktif di Asia dalam memproduksi buku. Mulai dari anak-anak hingga kakek kakek pada umumnya pandai menulis.
Masyarakat Sri Lanka mempunyai minat belajar yang cukup tinggi. Mereka tidak pernah merasa bahwa umur menjadi halangan dalam belajar. Bhante Belangoda  Ānanda Maitreya mengenal komputer pada usia 94 tahun. Tanpa menyia-nyiakan waktu atau merasa terlalu tua, beliau pun mempelajari komputer Secara global, masyarakat Sri Lanka memiliki semangat belajar yang tinggi karena dipicu oleh ide bahwa mereka merasa mempunyai tanggung jawab untuk tetap mempertahankan ajaran Sang Buddha.

Toleransi Beragama
Ada empat agama yang diakui secara resmi di Sri Lanka yaitu Buddha, Kristen, Hindu dan Islam. Agama Buddha dianut 69% penduduk Sri Lanka, Hindu 15%, Kristen 8% dan Islam 7%. Semua agama hidup dengan rukun dan saling bahu membahu.Walaupun agama Buddha menjadi agama mayoritas di  Sri Lanka semanjak awal hingga sekarang, tidak ada larangan bagi agama lain untuk berkembang di negara ini. Semuanya diberi kebebasan untuk menganut suatu agama berdasarkan kepercayaan mereka masing-masing.
Semua agama yang ada di Sri Lanka percaya bahwa Siripada adalah tempat yang bersejarah bagi agama mereka. Agama Buddha percaya bahwa Siripada adalah replica telapak kaki Sang Buddha. Umat Hindu percaya bahwa itu adalah replica telapak kaki Vishnu. Sementara agama Islam dan Kristen meyakini bahwa itu adalah telapak kaki nabi Adam. Sebagai akibatnya penganut agama agama dari berbagai negara di seluruh penjuru dunia berduyun-duyun mengunjungi Siripada untuk memberikan penghormatan.  (untuk lebih lengkapnya silakah baca artikel berjudul Sripada: Buddhism’s Most Sacret Mountain di  www.buddhanet.net/e-learning/buddhistworld/sripada.htm)
Dalam sejarah memang agama Kristen pernah menghancurkan agama Buddha. Mereka memaksa orang-orang Sri Lanka untuk menganut agama Kristen dan bahkan membunuh anak-anak mereka dengan cara yang tragis bila mereka tidak mau pindah agama. Juga ada isu bahwa kelompok sparatis Macan Tamil Elam  (LTTE) disponsori oleh orang Kristen. Namun demikian, umat Buddha tetap tenang dan tampak tidak ada dendam atas apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Kristen. Justru sebaliknya, banyak umat Kristen yang menaruh simpati kepada agama Buddha. Banyak juga yang karena tidak puas beragama Kristen, kemudian pindah ke agama Buddha.

Penghargaan Terhadap Kehidupan
Sri Lanka is the paradise of animals  (Sri Lanka adalah surganya para binatang) adalah salah satu komentar yang dilontarkan menanggapi kondisi kehidupan binatang di Sri Lanka. Mengapa julukan semacam itu diberikan? Jawabannya ternyata sangat gampang yaitu karena semua binatang bisa hidup dengan bebas tanpa merasa terganggu. Sri Lanka berbeda dari Indonesia. Di Indonesia, kita tidak bisa membiarkan begitu saja binatang peliharaan kita. Kita harus menjaga dan merawatnya dengan baik. Kalau tidak, mungkin dalam hitungan jam habis dijarah pencuri atau mati kelaparan karna tidak diberi makan. Di Sri Lanka binatang peliharaan dibiarkan begitu saja.
Umat Buddha Sri Lanka sangat jarang makan daging. Kalau pun  mereka makan paling banter hanya daging ayam. Oleh karena itu, ayam adalah binatang yang paling sial di Sri Lanka. Daging ini pada umumnya disediakan oleh umat agama lain yaitu Islam, Kristen atau Hindu. Umat Islam adalah yang mendominasi daging ayam sementara umat Kristen dan Hindu yang mendominasi untuk menyediakan daging babi atau sapi. Karena umat Buddha Sri Lanka sangat jarang atau boleh dikatakan menghindari makan daging, harga daging relatif murah. Daging ayam, sebagai contohnya, di super market seperti Food City hanya sekitar Rs 15,00 hingga 30,00 atau setara dengan Rp. 1.500.00 hingga 3.000,00 di Indonesia. Harga daging relatif murah karena pengkonsumsinya hanyalah 31% dari penduduk Sri Lanka.
Masyarakat Sri Lanka lebih senang makan ikan. Ikan disediakan oleh penduduk lokal dan juga hasil impor. Ikan asin, misalnya, lebih banyak diimpor dari Indonesia. Sementara masyarakat lokal yang menjadi nelayan adalah penganut agama lain. Karena dikonsumsi secara luas, harga ikan cukup tinggi setara dengan harga sayur.  Selain mempraktikkan sisi pasif sila pertama, masyarakat Sri Lanka juga aktif menjalankan sisi aktik sila tersebut. Sebagai buktinya, mereka menyediakan makanan kepada burung burung, tupai dan binatangbinatang lainnya. Juga telah menjadi budaya di Sri Lanka untuk menyelamatkan binatang dari pembunuhan. Biasanya kalau ada sapi atau kambing yang akan disembelih, umat-umat langsung akan membeli binatang itu dan menyerahkannya ke vihara. Vihara kemudian akan menyerahkan binatang itu kepada umat yang kurang mampu.  
Penghargaan terhadap alam, perlindungan terhadap binatang telah menempatkan Sri Lanka untuk mendapatkan pengakuan internasional. Baru-baru ini, Sri Lanka menduduki posisi kedua dari top-20 best nature in the world. Secara pribadi, saya memang memang layak mendapatkan penghargaan tersebut, mengingat proteksi yang begitu kuat terhadap alam.

Pelaksanaan Nilai-Nilai Moral
Agama Buddha yang telah berakar kuat dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Sri Lanka, membuat masyarakat bangsa ini mengamalkan nilai-nilai moral dalam kehidupan mereka sehari-hari. Dengan kata lain, mereka mempraktikkan nilai-nilai moral dengan baik.
Perhatian Pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya Banyak orang menganggap bahwa Sri Lanka adalah Negara miskin, Negara yang masih belum maju. Akan tetapi, negeri ini adalah negeri yang berorienta si  pada kesejahteraan  rakyatnya .  Ini  merupakan implementasi ajaran Sang Buddha,           di mana pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Rakyat yang tidak mampu perlu dibantu; rakyat yang hidup dalam kekurangan perlu disuplai. Di Sri Lanka, rakyat tidak dipungut biaya perawatan kalau mereka berobat ke rumah sakit umum. Ambil saja contohnya, di Colombo National Hospital, setiap harinya ada 800 pasien baru. Padahal, rumah sakit pun tersebar di berbagai tempat.

Kesimpulan
Demikianlah agama Buddha yang berdasarkan tradisi telah ada sejak abad keenam Sebelum Masehi namun secara resmi sejak abad ketiga Sebelum Masehi telah memberikan kontrubusi yang cukup besar bagi kehidupan masyarakat Sri Lanka. Dari apa yang telah kita saksikan bersama, kita pun bisa menyimpulkan bahwa agama tidak hanya menjadi simbol kehidupan tetapi juga mewarnai setiap lini kehidupan masyarakat Sri Lanka
SUMBER


Nama  : Tuti Liawati
Kelas : 5 KA26
NPM   :17110405

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR


MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

KESENJANGAN ANTARA KOTA DAN DESA DALAM SEKTOR PERTANIAN


Sejak pemerintahan Orde Baru sampai sekarang, gonjang-ganjing mengenai peningkatan taraf hidup petani di pedesaan selalu mengalami dinamika. Apapun kebijakan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup petani, seringkali menuai kritikan dan kontroversi dari berbagai pihak. Banyak kalangan yang mengatakan petani sebagai "wong cilik" yang kehidupannya semakin tertindas dan harus menjadi tumbal atas kebijakan  perekonomian pemerintah. Kita lihat kembali bagaimana kebijakan penentuan harga dasar gabah, pengurangan subsidi pupuk, mahalnya harga bahan bakar dan barubaru ini kebijakan import yang dirasa tidak berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan petani. 
Dari gambaran tersebut, pembahasan mengenai sektor pertanian yang ternyata tidak lepas dari peran masyarakat pedesaan (petani) sangat relevan apabila dikaitkan dengan pembangunan perekonomian nasional. Disisi lain, pembangunan nasional juga menciptakan kesenjangan antara desa dan  kota. Banyak peneliti yang sudah membuktikan bahwa pembangunan semakin memperbesar jurang antara kota dan desa. Sangat disadari, negara berkembang seperti Indonesia mengkonsentrasikan pembangunan ekonomi pada sektor industri yang membutuhkan investasi yang mahal untuk mengejar pertumbuhan. Akibatnya sektor lain seperti  sektor pertanian dikorbankan yang akhirnya pembangunan hanya terpusat di kota-kota.   Hal ini juga sesuai dengan hipotesa Kuznets, bahwa pada tahap pertumbuhan awal pertumbuhan diikuti dengan pemerataan yang buruk dan setelah masuk pada tahap pertumbuhan lanjut pemerataan semakin  membaik.
 (Todaro, 2000) Faktor-faktor yang mempengaruhi kesenjangan tersebut antara lain :
1.       karena perbedaan pendidikan
2.        ketersediaan lapangan pekerjaan
3.       infrastruktur investasi, dan kebijakan (Arndt, 1988).

Dewasa ini, telah banyak para ahli pembangunan masyarakat pedesaan yang mengangkat permasalahan ini ke permukaan. Karena sesungguhnya yang terjadi petani tetap miskin, sebab persoalan yang berkaitan dengan produksi seperti kapasitas sumber daya manusia, modal, dan kebijakan tetap sama dari tahun ke tahun walaupun bentuknya berbeda.
Pengurangan subsidi domestik bagi para petani, akan mengancam kehidupan para petani skala kecil karena tidak dapat bersaing dengan pemodal besar.  Kekhwatiran selanjutnya adalah menambah pengangguran dan kemiskinan  yang akhirnya menjadi permasalahan pembangunan nasional.  Disisi lain, persolan pemberdayaan masyarakat tidak bisa lepas dari permasalahan eksternal. Program-program pemberdayaan masyarakat yang sudah digulirkan dengan 7pendampingan LSM seringkali mengalami masalah ketika dibawa pada tataran makro.
Sebagai contoh, produksi jagung  kelompok swadaya masyarakat di Kecamatan Cibugel (Jawa Barat) kesulitan mendapatkan pasar karena masalah kuantitas, kualitas dan kesinambungan produksi. Apabila ada perusahan yang bersedia menerima hasil produksi mereka, seringkali masyarakat tidak mampu memproduksi sesuai dengan target perusahaan.
peluang untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat desa masih besar namun menghadapi tantangan yang besar juga. Tantangan tersebut berkaitan dengan kapasitas sumber daya manusia, modal, jaringan kerja serta kebijakan pemerintah yang mendukung.
Beberapa cara yang sedikitnya dapat membantu ekonomi masyarakat desa  :


  •  Peningkatan kapasitas sumber daya manusia
  • Membangun kelembagaan masyarakat   
  • Menyediakan fasilitas produksi (teknologi dan modal usaha)


SUMBER


Nama  : Tuti Liawati
Kelas : 5 KA26
NPM   :17110405

Rabu, 02 November 2011

Prasangka, Diskriminasi dan Etnosenteris

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR


PRASANGKA,DISKRIMINASI DAN ETNOSENTERIS


DISKRIMINASI NEGARA TERHADAP ETNIS PAPUA


     Walaupun keberadaan etnis Papua di Indonesia sudah lama sejak pepera 1969, namun keberadaan mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia masih menyisakan banyak permasalahan diskriminasi rasial antara lain dalam hal perlakuan status derajat di Negara Republik Indonesia . Permasalahan sebagian etnis Papua yang diperlakukan sebagai yang terkebelakang (tanpa memberi kesamaan derajat).

Permasalahan Etnis Papua Yang Diperlakukan Sebagai Warga yang terkebelakang (tak berderajat)

Selain permasalahan ketidak samaan derajat, praktek diskriminasi rasial terhadap kelompok etnis Papua di Indonesia adalah permasalahan masih adanya kelompok etnis Papua yang diperlakukan sebagai orang takberderajat

      General Recommendation No. 23: Indigenous Peoples : 18/08/97. Point 1 menyatakan bahwa “ In the practice of the Committee on the Elimination of Racial Discrimination, in particular in the examination of reports of States parties under article 9 of the International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination, the situation of indigenous peoples has always been a matter of close attention and concern. In this respect, the Committee has consistently affirmed that discrimination against indigenous peoples falls under the scope of the Convention and that all appropriate means must be taken to combat and eliminate such discrimination”.

     Dalam general recommnendation point 1 tersebut jelas menyatakan bahwa ‘...the situation of indigenous peoples has always been a matter of close attention and concern. In this respect, the Committee has consistently affirmed that discrimination against indigenous peoples falls under the scope of the Convention and that all appropriate means must be taken to combat and eliminate such discrimination”. Point ini mendasari bahwa persolan diskriminasi terhadap Masyarakat Adat juga dapat masuk dalam ruang lingkup ICERD.

     Sebuah pertemuan di Tanah Toraja pada tahun 1993, mendefenisikan masyarakat adat sebagai kelompok masyarakat yang memiliki asal-usul (secara turun temurun) di wilayah geografis tertentu, serta memiliki sistem nilai, ideologi, politik, budaya, sosial dan budaya sendiri. Kingsbury (1995:33) memberikan ciri kelompok-kelompok yang disebut sebagai kelompok masyarakat adat.

     Salah satu ciri yang disebut adalah adanya keterkaitan yang panjang (lama) dengan wilayahnya. Selain ciri tersebut, kelompok-kelompok masyarakat adat dapat dikenali dari ciri-ciri seperti: adanya pertalian budaya yang dekat dengan suatu areal pertanahan atau teritori tertentu, keberlanjutan sejarah dengan penghuni-penghuni tanah sebelumnya, perbedaan-perbedaan sosio ekonomi dan sosio kultural dengan penduduk di sekitarnya, karakteristik bahasa, ras, kebudayaan materiil dan spiritual dan sebagainya yang berbeda, dan dianggap sebagai “indigenous” oleh penduduk sekitarnya.
Bentuk Diskriminasi Terhadap Masyarakat Adat di Papua

     Dalam hal ini, bentuk diskriminasi rasial yang terjadi di Indonesia terjadi dalam 4 (empat) hal yaitu dalam kasus Perampasan Tanah/sumber daya alam, Kebijakan Pembangunan, Politik Pencitraan dan Diskriminasi akibat Regulasi Negara
Perampasan Tanah dan Sumber Daya Alam: Awal Bencana bagi Masyarakat Adat di Papua

     Secara umum, hak-hak masyarakat adat yang mendapat perlakuan diskriminastif adalah hak-hak yang berhubungan dengan tanah dan sumber daya alam yang merupakan wilayah adat. Sumbernya adalah penaifan keberadaan mereka yang menimbulkan pembatasan, dan pengecualian sehingga menimbulkan dampak pada rusaknya hak–hak mereka terutama berbasiskan pada identitas.

     Dari ciri-ciri masyarakat adat di Papua, hubungan mereka dengan tanah dan wilayah adat merupakan kunci dari keutuhan mereka sebagai masyarakat adat. Hal itu dikarenakan tanah merupakan satu-satunya ruang yang merupakan tempat bagi masyarakat adat untuk mengekspresikan dirinya. Tanah bagi masyarakat adat selain merupakan ruang ekspresi yang menghubungkan mereka dengan keyakinan, sejarah, budaya dan bahasa, tanah juga merupakan satu-satunnya ruang yang dapat mereka pergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

     Secara umum juga, praktek yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia tidak sesuai dengan General Recommendation point 5, “ The Committee especially calls upon States parties to recognize and protect the rights of indigenous peoples to own, develop, control and use their communal lands, territories and resources and, where they have been deprived of their lands and territories traditionally owned or otherwise inhabited or used without their free and informed consent, to take steps to return those lands and territories. Only when this is for factual reasons not possible, the right to restitution should be substituted by the right to just, fair and prompt compensation. Such compensation should as far as possible take the form of lands and territories.

     Selanjutnya problematika yang dihadapi oleh masyarakat adat di Papua khususnya perampasan tanah dan sumber daya alam yang menimbulkan efek terancamnya identitas mereka. Hal ini juga bagian dari diskriminasi. Dalam konteks ini laporan merupakan alternatif memuat yang bagaimana kondisi masyarakat adat Papua yang mengalami tindakan diskriminasi yang pada akhirnya menimbulkan dampak terancamnya identitas mereka, terutama berbasiskan masalah perampasan tanah baik oleh negara mapun oleh perusahaan.  Contohnya seperti penebangan hutan sagu di merauke yang dialihfungsikan menjadi sawah padi disertai dengan pengiriman transmigrasi dari pulau jawa.

     Fakta yang dialami oleh masyarakat adat di Papua sangat memprihatinkan. Mereka secara sistematis terus menerus mengalami diskriminasi, terutama hilangnya akses mereka terhadap tanah dan sumber daya alam, yang berarti pembatasan dan pengrusakan terhadap ekspresi identitas masyarakat adat. Ini terjadi karena paradigma pengelolaan tanah dan sumber daya alam yang dikembangkan didasarkan pada konsep developmentalisme. Developmentalisme mensayaratkan adanya ketersediaan sumber daya alam. Untuk keperluan itu, negara mencaplok kepemilikan masyarakat adat atas Tanah Ulayat (pada umumnya, kepemilikan masyarakat adat didasarkan pada klaim historis). Hak Menguasai Negara (HMN) terhadap bumi, air, dan sumber daya alam lainnya, dimana pengelolaannya diserahkan pada sektor privat yang tentu saja mengutamakan keuntungan ekonomi pribadinya daripada kesejahteraan masyarakat. Dengan tafsir yang keliru tersebut, Negara menjadikan tanah-tanah ulayat masyarakat adat sebagai perkebunan skala besar yang kepemilikannya diserahkan pada kolaborasi pengusaha dan penguasa (pemerintah). Bahkan tanah ulayat masyarakat adat, yang beberapa diantaranya merupakan Hutan Lindung kemudian diberikan kepada sektor pertambangan swasta. Pengelolaan tanah dan sumber daya alam yang didasarkan pada paradigma developmentalisme di Indonesia , tak dapat dipungkiri telah mendiskriminasi masyarakat adat Papua dari hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam.

solusi untuk pencegahan diskriminasi pada etnis Papua :
  • Membiarkan pengelolaan sumber daya alam dan lainnya dikelola secara penuh oleh masyarakat Papua.
  • Memberikan kepemilikan masyarakat adat atas Tanah Ulayat (pada umumnya, kepemilikan masyarakat adat didasarkan pada klaim historis)
  • Mengakui keberadaan etnis Papua dan memberi perlakuan status derajat yang sama di Negara Republik Indonesia.


Nama  : Tuti Liawati
Kelas : 5 KA26
NPM   :17110405


WARGA NEGARA DAN NEGARA 2



Tugas Ilmu Sosial Dasar

WARGA NEGARA DAN NEGARA 2


TKW Bisa Jadi Warga Hongkong



 
HONGKONG (RP) - Perjuangan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Filipina untuk mendapatkan status kewarganegaraan di Hongkong berhasil.

     Pekerja asing sektor rumah tangga (TKI)   yang sudah tujuh tahun bekerja bisa menjadi warga tetap (permanen resident) di Hongkong. Demikian hasil keputusan Pengadilan Tinggi Hong Kong, yang menghapuskan diskriminasi terhadap tenaga kerja sektor rumah tangga, kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat.

     Pengadilan tinggi setempat mengabulkan permohonan Evanggeline Banao Vallejos untuk menjadi warga Negara Hongkong. Vallejos sudah bekerja dan tinggal di Hongkong sejak 1986. Keputusan tersebut diketok menyusul uji materi UU Keimigrasian. Keputusan itu bisa berdampak terhadap 100 ribu pembantu rumah tangga asing yang berharap mendapatkan hak serupa.
“Keterkaitan dengan negara asalnya tidak berarti seorang pembantu rumah tangga tidak bisa menjadi warga negara Hongkong,” ujar Hakim Johnson Lam dalam putusan 78 halaman.

     Kasus tersebut menuai polemik luas terkait perlakuan setara terhadap pembantu rumah tangga asing. Mark Daly, pengacara Vallejos menyatakan, kliennya sangat puas dengan keputusan yang berarti seluruh pekerja domestik bisa mengajukan status kewarnegaraan tetap saat ini.
“Saat kami memberitahukan kepada dia (tentang keputusan pengadilan), dia langsung mengatakan terima kasih Tuhan’,” ujar Daly. Vallejos tak bisa menghadiri sidang putusan karena dilaksanakan pada waktu jam kerja.  “Ini adalah hari yang baik untuk penegakan hukum di Hongkong,” tambahnya. Daly menyatakan, pemerintah mempunyai waktu 28 hari untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Seorang juru bicara menyatakan, pemerintah akan menganalisa putusan tersebut dan segera memberikan tanggapan formal.

“Saya kecewa dengan keputusan tersebut. Namun kami sudah siap menerima apapun keputusan pengadilan,” ujar Kepala Eksekutif Hong Kong Donald Tsang. Dia menambahkan, otoritas imigrasi sedang mempelajari keputusan tersebut.

     Sejumlah kritikus menyatakan, memberikan kewarganegaraan kepada pembantu rumah tangga akan mempengaruhi pasal-pasal UU lain tentang kesehatan, pendidikan, dan perumahan.  Sebelum pengajuan uji materi tersebut, UU Imigrasi yang berlaku di Hongkong mengatur bahwa warga negara non-Tionghoa bisa mendapatkan status kewarganegaraan setelah bekerja selama tujuh tahun, kecuali pembantu rumah tangga.  Aktivis hak asasi manusia dan pembantu rumah tangga menganggap peraturan itu diskriminatif.

     Mengantongi status kewarganegaraan berarti seseorang bisa menetap di Hongkong tanpa ada batas waktu, mempunyai hak pilih, dan mencalonkan diri sebagai kandidat pada pemilu.  Namun, sejumlah politisi dan pengamat memperingatkan bahwa memberikan status kewarganegaraan kepada pembantu rumah tangga akan membuka jalan kepada mereka untuk membawa keluarganya ke Hongkong. Konsekuensinya mereka bakal memerlukan fasilitas pendidikan dan perumahan.
Norman Carnay, direktur pemrograman pada lembaga swadaya masyarakat Misi Pekerja Migran menyambut baik keputusan pengadilan.
“Kami berharap ini akan membuka jalan bagi Hongkong untuk memberikan perlakuan setara terhadap para pekerja migran,” terangnya.(zed)

Solusi bagi TKW yang ingin menjadi warga Negara Hongkong
  •  Memiliki  Visa, visa kerja atau lainnya yang mengijinkan Anda untuk tinggal disana secara legal ( Green Card ).
  • Sudah menetap di Hongkong selama 7 tahun atau lebih ( tanpa mengensel Visa yang sudah ada di Anda ).
  • sehat jasmani dan rohani;
  • tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
  • jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Hongkong, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
  • Mengajukan permohonan untuk menjadi warga Negara Hongkong
  • Mengisi formulir yang disediakan
  •  Fotokopi Paspor yang masih berlaku
  •  Kartu Hong Kong/Macau ID dan fotokopi
  •  Kontrak kerja yang masih berlaku untuk tenaga kerja Indonesia
  • Surat Nikah dan fotokopi Kartu Hong Kong/Macau ID suami untuk istri
  • mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
  • membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.


Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Hongkong di atas kertas bermeterai. Keputusan akhir atas permohonan adalah pada Pemerintah. Bila dikabulkan oleh Pemerintah maka status Warga negara Hongkong dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Hongkong.



SUMBER


Nama  : Tuti Liawati
Kelas : 5 KA26
NPM   :17110405